Menurut dia, ketidaktahuan masyarakat tentang posisi kiblat yang tepat, sehingga dalam penentuan arah kiblat terkesan asal menghadap ke arah barat. Padahal, arah barat yang langsung mengarah ke Kabah seharusnya ada kemiringan beberapa derajat tertentu ke arah utara. Ia mengatakan, selisih satu derajat dari Indonesia, bergeser sekitar 110 kilometer dari Mekah sehingga dengan rentang tersebut beberapa masjid yang kemiringannya sangat jauh agar segera memperbaiki posisi arah kiblatnya.
"Masjid yang arahnya miring sampai 40 derajat, kalau satu derajatnya sama dengan 110 kilometer dari Mekah, berarti sama saja menghadap Afrika Tengah atau Afrika Selatan. Kami harus menyosialisasikan hal ini ke masyarakat dan harus secepatnya mengubah arah posisi kiblatnya," katanya.
Ia mencontohkan, masjid di Gilingsari yang kemiringannya mencapai 40 derajat harus segera diubah posisinya agar tepat mengarah kiblat. "Kami akan terus memberikan bimbingan kepada pengurus masjid yang posisinya tidak tepat tersebut melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan," katanya.
Menurut dia, untuk mengubah posisi kiblat tidak perlu masjid tersebut dipugar kembali, cukup mengubah shaf (barisan) shalat yang ada. "KUA yang menjadi kepanjangan tangan Kantor Depag harus berperan aktif, paling tidak sering mengadakan penyuluhan tentang hal ini. Solusinya, tidak perlu masjid tersebut lantas dipugar kembali, karena akan menghabiskan banyak biaya, cukup dibuat lagi garis shaf shalat yang baru," katanya.(Ant/BEY)


